Praktek Penjajahan Belanda di Indonesia
Jika kita berbicara
tentang kapan awal terjadinya “praktek” penjajahan di negeri kita maka akan ada
beberapa data sejarah yang menarik untuk ditelisik.
KBBI (juga beberapa buku pedoman
sejarah di sekolah) memberikan kisaran angka 350 tahun atau 3,5 abad sebagai
masa berlangsungnya “praktek” penjajahan yang terjadi di Indonesia. Dari mana
asumsi tersebut berasal? Jika kita tarik mundur,angka yang berkaitan dengan 350
tahun adalah dimulai dari tahun 1595 atau abad ke 16 (Hitung: 1945 ke 1595 =
350).
Tahun 1595 adalah masa ketika Cornelis de Houtman bertolak dari
Belanda menuju Indonesia dan tiba di Banten kurang lebih setahun setelahnya.
Menurut M.C Ricklefs, pada bulan Juni 1596 Kapal-kapal De Houtman tiba di
Banten di situ orang-orang Belanda langsung terlibat konflik, baik dengan
orang-orang Portugis, maupun dengan orang-orang pribumi.
Disebutkan pula De Houtman melakukan banyak penghinaan dan
menyebabkan kerugian yang besar di setiap pelabuhan yang dikunjunginya. Tahun
1597 sisa-sisa ekspedisi itu kembali ke Belanda dengan membawa cukup banyak
rempah-rempah. Mulailah kemudian dikenal sebagai zaman pelayaran ‘liar’ atau
tidak ‘teratur’ (wilde vaart) yang ditandai dengan banyaknya
perusahaan-perusaan ekspedisi belanda yang saling bersaing dan memiliki
keinginan kuat (intention) terhadap rempah-rempah yang ada di
Indonesia.
Pada bulan Maret 1602, Perseroan yang saling bersaing tersebut
membentuk Perserikatan Maskapai Hindia Timur (VOC). Kepentingan yang bersaing
itu diwakili oleh sistem majelis (kamer) untuk enam wilayah di negeri
Belanda. Setiap majelis memilki sejumlah direktur yang semuanya berjumlah 17
orang yang disebut dengan Heeren XVII.
Ricklefs menambahkan bahwa personel VOC di Asia tidaklah selalu
bermutu tinggi. Meskipun VOC merupakan organisasi milik Belanda tetapi sebagian
personelnya bukanlah orang Belanda. Para petualang, gelandangan, penjahat, dan
orang-orang yang bernasib jelak dari seluruh Eropa-lah yang mengucapkan sumpah
setia. Ketidak berdayaan, ketidakjujuran, nepotisme dan alkoholisme tersebar
luas di kalanagn VOC. Terjadi banyak kekejaman yang menurut pikiran modern
sangat menjijikkan.
Berdasarkan ‘pengorganisasianya’ maka kita dapat menyebut 1602
sebagai awal dari “legal-method intention“. Mengapa? karena VOC
mempunyai struktur/rancangan/metode yang secara legal diberikan oleh Parlemen
Belanda yang salah satunya dikenal dengan hak Octroii sebagai cara
untuk ‘menguasai’ Indonesia. Melalui hak tersebut, kongsi dagang yang diberi
semacam hak ‘tatanegara’ dari pemerintah Belanda untuk mengatur pemerintahan di
Indonesia.
Hak octroii terkenal dengan undang-undang yang merugikan
rakyat; diantaranya melakukan monopoli, melakukan peperangan, membangun
benteng-benteng, mengadakan perjanjian-perjanjian dan kewajiban
contingenten; yaitu rakyat dipaksa menanam komoditas yang laku di pasar
dunia.
Kewajiban inilah yang kemudian memancing kemarahan rakyat sehingga
terjadi berbagai perlawanan. Perlawanan-perlawanan tersebut semakin memperjelas
bahwa ‘praktek’ (baca: penjajahan) telah terjadi karena mereka bersinggungan
dengan rakyat sebagai landowners.
Sehingga, asumsi bahwa Indonesia telah dijajah selama 350 tahun,
secara de-jure, sudah mulai terjadi pada tahun 1595. Namun secara
de-facto, “legal-method intention” terjadi pada tahun 1602.
Namun, tentu saja definisi ini merupakan pendekatan untuk mengetahui
awal penjajahan Belanda di Indonesia. Karena sebagian ahli sejarah tetap
berpendapat, Belanda tidak menjajah Indonesia selama 350 tahun. Karena hingga
awal abad 20 pun masih tetap terjadi perlawanan.
Seperti misalnya yang terjadi di Bali. Setelah peristiwa Puputan
Klungkung dan “menyerahnya” Raja Bangli Dewa Gde Tangkeban, baru pada 2 Oktober
1908, Bali dapat seluruhnya dikuasai Belanda. Hal yang sama terjadi di Aceh,
dikabarkan Belanda baru dapat menguasai Aceh pada tahun 1908.
Dampak praktek penjajahan belanda di Indonesia
Vereenigde Oostindische Compagnie
(Perserikatan Perusahaan Hindia Timur atau Perusahaan Hindia Timur Belanda)
atau VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah perusahaan Belanda
yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia
Timur karena ada pula VWC yang merupakan perserikatan dagang Hindia Barat.
Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagian
saham.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalkan VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalkan VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
VOC terdiri 6 Bagian (Kamers) di
Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn dan Rotterdam.
Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers
menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang
mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di Indonesia VOC memiliki sebutan
populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam
nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara
lebih mengenal Kompeni adalah tentara Belanda karena penindasannya dan
pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.
Hak istimewa:
Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi
(Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
* Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
* Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1. memelihara angkatan perang,
2. memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3. merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
4. memerintah daerah-daerah tersebut,
5. menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6. memungut pajak.
* Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
* Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1. memelihara angkatan perang,
2. memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3. merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
4. memerintah daerah-daerah tersebut,
5. menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6. memungut pajak.
Sejak
kolonialisme dimulai pada saat pembentukan VOC tahun 1602,secara perlahan
politik drainage mulai di jalankan oleh Belanda.selama kurun waktu 197 tahun
(1602-1799)VOC mulai menancapkan kuku kekuaasaan di Indonesia,Kekuasaan ini
bisa berarti mengeruk kekayaan alam dan juga pengaruh di tanah jajahan.
Kalau kita melihat budaya korupsi
yang saat ini masih berakar kuat di Indonesia,itu merupakan buah yang di tanam
Belanda sejak memulai kolonialisasi di Indonesia.Contohnya Belanda mengirim
pejabat-pejabat VOC adalah pegawai pemerintahan yang bermasalah di negeri
Belanda,seperti pegawai yang melakukan tindakan indisipliner dan juga pejabat
yang korup.Ketika Herman Willem Daendels mulai berkuasa penyakit korupsi yang
sudah kronis yang menjadi salah satu penyebab bangkrutnya VOC mulai dikikis,tetapi
karena sikapnya yang otoriter dan khawatir merusak citra Perancis di Eropa maka
Napoleon yang pada saat melakukan ekspansi ke Eropa menyebarkan faham-faham
yang muncul pada revolusi Perancis menarik pulang Daendels.
Penciptaan pemerintahan yang bersih
dan berwibawa mulai dilakukan oleh Wakil Gubernur Jendral Thomas Stamford
Raffles yang berkuasa di Indonesia tahun 1811-1816,selain itu pula Raffles
melihat kekayaan Indonesia yang melimpah merupakan tempat yang potensial bagi
pemenuhan bahan mentah dan bahan baku untuk industri serta tempat pemasaran
produk-produk Industri.Raffles membangun tanah jajahan dengan tujuan masyarakat
tanah jajahan memiliki daya beli.tapi upaya raffles tersebut terhenti tahun
1816 ketika konvensi London di tanadatangani yang mengharuskan Raffles meski
meninggalkan Indonesia,Raffles kecewa sebab menurut dia tanah pulau Jaea adalah
salah satu asset yang berharga bagi Britania raya.
Setelah Hindia Belanda kembali di
bawah kekuasaan Belanda,karena defisit keuangan yang parah memaksa Belanda
menjalankan kebijakan yang tidak manusiawi hasil gagasan dari Johannes Van Den
Bosh yaitu Cultuur Stelsel.Pelaksanaan Cultuur stelsel selama 40 tahun
1830-1870 berhasil menyelamatkan Belanda dari kebangkrutan Ekonomi akibat
defisit keuangan yang parah tetapi disisi lain bangsa pribumi mengalami
penurunan kualitas hidup yang parah pula akibat tanam paksa.Karena dianggap
tidak manusiawi usulan penghapusan tanam paksa tidak hanya dilakukan oleh
bangsa pribumi tetapi tokoh Belanda seperti Baron Van Hoevel dengan gencar
mengkritik pelaksanaan tanam paksa.Bahkan seorang asisten residen Lebak Eduard
Douwes Dekker berhasil membuka mata bangsa Eropa akan kebobbrokan tanam paksa
dengan menulis sebuah buku yang berjudul Max Havelaar.
Konpensasi dari pelaksanaan tanam
paksa dilakukan oleh Belanda dengan menjalankan kebijakan diantaranya
pelaksanaan politik ekonomi liberal dan juga politik etis.Namun kedua kebijakan
politik tersebut tidak mampu mengangkat kesejahteraan dan juga harkat derajat
bangsa pribumi.
Dengan paparan yang sudah
dituliskan diatas ada pelajaran yang bisa kita petik bahwa maka segala bentuk
kolonialisme tidak mampu mengangkat kualitas kehidupan bangsa terjajah.Makanya
wajar jika pembukaan konstitusi kita sangat menetang segala bentuk penjajahan.Namun
jika suatu bangsa memiliki mental bangsa penjajah mental tersebut sangat sulit
untuk dihilangkan.
Penjajahan bisa terjadi kapan saja
namun memiliki bentuk yang lain.Penjajahan abad ke 21 tentunya berbeda dengan
abad sebelumnya yang menggunakan kekuatan militer demi pendudukan suatu
wilayah,namun kolonialisme zaman sekarang bisa berbentuk penjajahan ekonomi dan
bisa juga penjajahan budaya.
Penjajahan ekonomi bisa berbentuk
penanaman modal asing dengan tujuan pengerukan sumber kekayaan alam suatu
negara,seperti yang sudah di alami oleh Indonesia ketika perusahaan asing
seperti freeport dan juga exon mobile mengeksploitir habis sumber kekayaan
tanpa memberikan konstribusi kepada rakyat setempat.Penjajahan bidang budaya
semakin gencar di lakukan,karena pada abad 21 dunia begitu tidak ada jarak
karena teknologi informasi.
Budaya barat begitu mudah
berinfiltrasi dengan tujuan masyarakat dunia kebudayaan berkiblat ke
barat,padahal sejarah mencontohkan kebudayaan dan peradaban luhur lahir dan
berkembang pertama kali didunia timur. Ini merupakan fenomena yang berbahaya
sebab bagaimanapun kebudayaan barat sangat tidak cocok dengan kepribadian
bangsa Indonesia.Makanya wajar proklamator kita Ir.Soekarno mengingatkan
hati-hati dengan nekolim (neo kolonialisme dan imperialisme)
Dampak positif dan Negatif:
Dampak positif bagi Indonesia adalah yang pertama dapat kita rasakan adalah sarana dan prasarana yang telah dibuat pada zaman kolonialisme sebagai contoh jalan raya Anyer – Panarukan yang dibuat pada zaman pemerintahan Daendles, walaupun menimbulkan banyak korban bangsa Indonesia, tetapi manfaatnya masih dapat kita rasakan, bangunan – bangunan sebagai objek pariwisata, rel – rel kereta api, timbulnya kaum intelek. tetapi daripada itu terdapat dampak – dampak negatifnya tidak kalah banyaknya dengan dampak positifnya. dampak negatifnya adalah, keterbelakangan mental, pendidikan, ekonomi, dan masih tidak dapat kami jelaskan satu – satu, pada pembuatan jalan raya Anyer – Panarukan, menimbulkan banyak korban karena dipaksa kerja rodi.
MASA PENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA
Masa pendudukan Jepang di Indonesia
dimulai pada tahun 1942 dan
berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama
bangsa Indonesia.
Pendudukan
Jepang di Indonesia diawali dengan pendaratan di kota tarakan pada 10
Januari 1942. selanjutnya menduduki Minahasa, Balikpapan (Balikpapan merupakan
sumber-sumber minyak maka diserang dengan hati-hati agar tetap utuh, tetapi
dibumihanguskan oleh tentara Belanda), ambon, Pontianak, Makasar, Banjarmasin,
Palembang, dan Bali antara Januari sampai februari 1942.
Adapun serangan-serangan pasukan Jepang di Jawa diawali pada tanggal 1 Maret 1942, Jepang mendarat di Teluk Banten, Indramayu, dan Bojonegoro. Kemudian tanggal 5 Maret kota Batavia (Jakarta) jatuh ke tangan tentara Jepang dan dilanjutkan menduduki Buitenzorg (Bogor).
Jepang
menyerang di Pulau Jawa karena dipandang sebagai basis kekuatan politik dan
militer Belanda. Serangan-serangan Jepang dalam waktu singkat dapat menjatuhkan
negara-negara imperialis Belanda di Indonesia. Pasukan Belanda terkepung di
Cilacap dan Bandung kemudian menyerah tanpa syarat kepada Jepang di Kalijati,
Subang (Jawa Barat) pada tanggal 8 Maret 1942. Penyerahan ini ditandatangani
oleh Panglima Tentara Hindia Belanda Letnan Jenderal Ter Poorten dan di pihak
Jepang diwakili Jenderal Hitosyi Imamura. Peristiwa itu menandai pendudukan
Jepang di Indonesia.
Setelah
jatuh ke tangan Jepang. Indonesia berada di bawah pemerintahan militer.
Pemerintahan militer Jepang di Indonesia terbagi dalam tiga daerah pemerintahan
seperti berikut:
- Wilayah Sumatra di bawah pemerintahan Angakatan Darat (Bala Tentara XXV) yang berpusat di Bukittinggi.
- Wilayaha Jawa dan Madura di bawah pemerintahan Angakatan Darat (Bala Tentara XVI) yang berpusat di Jakarta.
- Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku di bawah pemerintahan Angkatan laut (Armada Selatan II) yang berpusat di Makassar.
Pemerintahan
di ketiga wilayah itu dipimpin oleh kepala staf tentara/armada dengan sebutan
Gunseikan (kepala pemerintahan militer) dan kantornya disebut Gunseikanbu.
Karena kekurangan tenaga pemerintahan, orang Jepang terpaksa mengangkat orang
Indonesia unuk menduduki jabatan tinggi
TUJUAN PENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA
Tujuan
pendudukan Jepang di Indonesia seperti berikut:
- Menjadikan Indonesia sebagai pemasok bahan mentah untuk industri dan mesin perang.
- Menggalang rakyat Indonesia menjadi bagian dari kekuatan untuk membendung gempuran pasukan Sekutu
- Eksploitasi secara besar – besaran sumber kekayaan alam Indonesia dan sumber tenaga manusia untuk kepentingan perang menghadapi sekutu
UPAYA PEMERINTAH JEPANG MEMIKAT HATI BANGSA INDONESIA SUPAYA MAU MEMBANTU JEPANG
- Siaran Radio Tokyo sering kali memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesai Raya dan pidato-pidato yang sangat merdu di telinga.
- Kata orang Jepang, mereka datang ke Indonesia sebagai saudara tua untuk melepaskan bangsa kita dari belenggu penjajahan Belanda dan untuk menciptkana kemakmuran bersama dalam lingkungan Asia Timur Raya.
- Pemimpin-pemimpin Indonesia yang diasingkan Belanda seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutan Syahrir dan lain-lain, dibebaskan oleh Jepang.
- Diadakan propaganda untuk mengelebui mata rakyat, propaganda tersebut disebut Gerakan 3 A, yaitu Jepang Cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia, dan Jepang Pmimpin Asia.
- Dilarang memnggunakan bahasa Belanda dan boleh menggunakan bahasa Indonesia
DAMPAK PENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA
1. Bidang Politik
Pada
masa awal pendudukan, Jepang menyebarkan propaganda yang menarik. Sikap Jepang
pada awalnya menunjukkan kelunakan, misalnya:
- mengizinkan bendera Merah Putih dikibarkan di samping bendera Jepang,
- melarang penggunaan bahasa Belanda,
- mengizinkan penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, dan
- mengizinkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kebijakan
Jepang yang lunak ternyata tidak berjalan lama. Jenderal Imamura mengubah semua
kebijakannya. Kegiatan politik dilarang dan semua organisasi politik yang ada
dibubarkan. Sebagai gantinya Jepang membentuk organisasi-organisasi baru.
Tentunya untuk kepentingan Jepang itu sendiri. Organisasi-organisasi yang
didirikan Jepang antara lain Gerakan Tiga A, Putera, dan Jawa Hokokai.
a. Gerakan Tiga A
Gerakan
Tiga A dibentuk pada bulan Maret 1942 dan dipimpin oleh Hihosyi Shimizu
(propagandis jepang) dan Mr. Syamsuddin (Indonesia). Gerakan Tiga A terdiri
dari Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon Pemimpin Asia.
Tujuan gerakan ini adalah untuk menghimpun potensi bangsa guna kemakmuran
bersama. Ternyata Gerakan Tiga A tidak berumur lama karena dirasa kurang
efektif oleh Jepang sehingga dibubarkan, sebagai gantinya dibentuk Putera
(Pusat Tenaga Rakyat).
Pusat Tenaga Rakyat (Putera)
Pada tanggal 1 Maret 1943 Jepang
membentuk Putera. Gerakan ini dipimpin oleh tokoh empat serangkai yaitu Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan K.H. Mas Mansyur.
Bagi
para pemimpin Indonesia, Putera bertujuan untuk membangun dan menghidupkan
segala apa yang dirobohkan oleh imperialis Belanda. Sedangkan bagi Jepang,
Putera bertujuan untuk memusatkan segala potensi masyarakat Indonesia dalam
rangka membantu usaha perangnya. Putera lebih bermanfaat bagi bangsa Indonesia
daripada bagi Jepang. Putera lebih mengarahkan perhatian rakyat kepada
kemerdekaan daripada kepada usaha perang pihak Jepang. Oleh karena itu kemudian
Jepang membentuk Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Jawa).
c. Badan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In)
Pada
tanggal 5 September 1943 membentuk Cuo Sangi In (Badan Pertimbangan) atas
anjuran Perdana Menteri Hideki Tojo. Ketua Cuo Sangi In dipegang oleh Ir.
Soekarno. Tugas badan ini adalah mengajukan usul kepada pemerintah serta
menjawab pertanyaan pemerintah mengenai tindakan yang perlu dilakukan oleh
pemerintah militer.
d. Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Jawa)
Pada
bulan Maret 1944 pemerintah Jepang membentuk Jawa Hokokai. Jawa Hokokai
dinyatakan sebagai organisasi resmi pemerintah sehingga pucuk kepemimpinan
langsung dipegang oleh Gunseikan. Himpunan ini mempunyai tiga dasar yaitu
mengorbankan diri, mempertebal persaudaraan, dan melaksanakan sesuatu dengan
bukti. Jawa Hokokai mempunyai tugas antara lain mengerahkan rakyat untuk
mengumpulkan padi, besi tua, pajak, dan menanam jarak sebagai bahan baku
pelumas untuk Jepang.
2. Bidang Ekonomi
Pada
awal pendudukan Jepang, ekonomi Indonesia mengalami kelumpuhan obyek-obyek
vital seperti pertambangan dan industri dibumihanguskan oleh Sekutu. Untuk
menormalisasi keadaan, Jepang banyak melakukan kegiatan produksi. Semua
kegiatan ekonomi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan perang. Misalnya dengan
membangun pabrik senjata dan mewajibkan rakyat menanam pohon jarak. Oleh karena
itu Jepang menerapkan sistem autarki. Sistem autarki adalah tiap-tiap daerah
diharapkan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Untuk membangun fasilitas
perang, Jepang memerlukan banyak tenaga kasar. Tenaga kasar yang digunakan
untuk kerja paksa dinamakan romusha. Kehidupan romusha sangat mengenaskan.
Mereka hidup menderita, miskin, kelaparan, dan tidak jarang terjadi kematian.
Selain dengan romusha, Jepang juga mengeksploitasi sumber daya alam terutama
batu bara dan minyak bumi.
3. Bidang Sosial
Pada
masa Jepang banyak rakyat Indonesia yang dipaksa menjadi romusha. Mereka
dipaksa bekerja keras tanpa diberi upah dan makanan. Akibatnya banyak romusha
yang meninggal dan terjangkit wabah penyakit. Bentuk lain dari romusa adalah
kinrohosi, yaitu wajib kerja tanpa upah bagi tokoh masyarakat, seperti pamong
desa dan para pegawai rendah.
4 . Bidang Militer
Dalam
rangka memperkuat kedudukan dalam Perang Pasifik, Jepang melakukan mobilisasi
para pemuda untuk dibina dalam latihan militer. Oleh karena itu Jepang
membentuk organisas iorganisasi semimiliter dan organisasi militer.
Pembentukan
organisasi semi militer dan militer
Semi
militer
- Seinendan
(Barisan Pemuda)
9 maret 1943
- Keibodan (Barisan
Pembantu Polisi) 29 April 1943
- Fujinkai
(Barisan Wanita)
Agustus 1943
- Syuisintai
(Barisan Pelopor) 14 September 1944 / 25 September
1944
- Jibakutai
(Barisan berani mati)
- Gakukotai
(Barisan Pelajar)
- Hizbullah
(tentara Allah)
15 Desember 1944
- Heiho
(Barisan Pembantu Prajurit Jepang) April 1943
- Peta
(Pembela tanah air)
3 Oktober 1943
5. Bidang Pendidikan
- Pendidikan berkembang pesat di banding masa Hindia Belanda
- Bangsa Indonesia diberi kesempatan untuk sekolah di sekolah yang dibangun pemerintah
- Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar pada sekolah-sekolah
- Berbagai nama diIndonesiakan
Tetapi
semua yang dilakukan oleh Jepang tersebut hanya untuk menarik simpati rakyat
agar mau membantu Jepang mengahadapi lawan-lawannya dalam Perang Pasifik.
PERLAWANAN RAKYAT INDONESIA PADA MASA PENDUDUKAN JEPANG
Perlawanan dengan strategi kooperasi
Perlawanan
dengan strategi kooperasi muncul disebabkan jepang melarang berdirinya semua
organisasi pergerakan nasional. Adapun bentuk perjuangan bangsa Indonesia
dengan strategi kooperasi dilakukan melalui organisasi :
-
Putera (Pusat tenaga rakyat)
-
Jawa Hokokai (Himpunan kebaktian jawa)
-
Majelis islam a’la Indonesia (MIAI) dan Masyumi
-
Cuo Sangi In (Badan Pertimbangan Pusat)
-
BPUPKI dan PPKI
Perlawanan dengan strategi gerakan
di bawah tanah (illegal)
Gerakan
illegal ini dipelopori oleh mereka yang tidak setuju dengan gerakan kooperasi.
Mereke memilih berrjuang secara sembunyi – sembunyi melawan Jepang. Gerakan
illegal ini terdiri dari beberapa kelompok antara lain :
-
Kelompok Sutan Syahrir
-
Kelompok Sukarni
-
Kelompok Kaigun
-
Kelompok Pemuda Menteng
-
Kelompok Amir Syarifudin
-
Kelompok Mahasiswa
Perlawanan bersenjata
Munculnya
perlawanan bersenjata terhadap jepang pada umumnya disebabkan oleh perlakuan
kejam pemerintah Jepang terhadap bangsa Indonesia baik melalui Romusha, Wajib
Militer, maupun penyerahan hasil bumi secara paksa, antara lain
-
Perlawanan Cot Plieng, Aceh è 10 November 1942 è Tengku Abdul Jalil
-
Perlawanan rakyat Singaparna, Jawa Barat è25 Februari 1944 è K.H. Zainal
Mustafa
-
Perlawanan rakyat Indramayu, Jawa Barat è Juli 1944 è H. Madriyas
-
Perlawanan PETA di Blitar è14 Februari 1945 è Supriyadi