SISTEM
POLITIK DI INDONESIA
A. Suprastruktur dan Infrastruktur
Politik di Indonesia
1. Pengertian sistem Politik di
Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan
atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan
kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan
tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
2. Cara Berpolitik Melalui
Suprastruktur dan Infrastruktur politik
Yang termasuk dalam Suprastruktur
politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi
negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam
Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang
seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan
infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur
politik adalah Lembaga-Lembaga Negara.
B. Perbedaan sistem politik di
berbagai Negara
1. Pengertian sistem politik
a. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang
kompleks dan terorganisasi.
b. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani
yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan
berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara. Istilah politik dalam
ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar
pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya
menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya
menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan
masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat
tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
c. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik
adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang
berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu
satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara. SISTEM
POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu
sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
2. Macam-macam Sistem Politik
Macam-macam system politik antara
lain:
1.
Komunisme;
Diidentifikasikan
dengan model pemerintahan satu partai yang memerintah dengan cara-cara
dictator. Contoh : RRC, dimana partai komunis memegang dan mendominasi
pemerintahan dan DPR. Dalam hal ekonomi komunisme diibaratkan sebagai suatu
masyarakat yang diorganisasikan berdasarkan prinsip-prinsip hak milik umum atas
semua alat produksi, penghapusan total/pembatasan hak-hak perseorangan/pribadi,
serta persamaan dalam distribusi barang dan jasa untuk keperluan hidup.
2. Fasisme;
Sebagai gerakan politik, muncul di
Italia setelah Perang Dunia I dan menguasai negara itu tahun 1922 hingga 1943.
Fasisme dikembangkan oleh Mussolini dan Nazisme Hitler. Gerakan ini merupakan
perkembangan radikal dari teori negara yang telah dikembangkan dan mengatakan
bahwa pengorbanan yang diberikan individu kepadanya merupakan ikatan substansi
antara negara dan seluruh anggotanya. Pengorbanan tersebut dipandang sebagai wujud
dari tugas dan kewajiban seseorang dalam negara. Fasisme menolak kembalinya
liberalisme dengan segala macam institusi pendukungnya. Sebaliknya, fasisme
mendekati nasionalisme. Negara menurut pandangan fasisme terlepas dan ada di
atas semua perintah moral. Kebebasan individu dibatasi untuk memberikan
perhatian sepenuhnya kepada negara.
3. PolitikLiberal;
Liberal berasal dari kata liberty
yang artinya kebebasan. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan bertempat
tinggal, kebebasan pribadi, kebebasan untuk menentang penindasan, dan
sebagainya. Jadi, liberal adalah suatu sifat yang suka perubahan cepat,
substansial, dan progresif berdasarkan kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
Dalam banyak hal liberalisme mendasarkan dari pada prinsip, bahwa setiap orang
mempunyai hak-hak tertentu yang tidak dapat .dipindahkan dan tidak dapat
dilanggar oleh kekuasaan mana pun. Hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu
telah dibawanya sejak lahir, sedangkan fungsi negara tidak lebih dari
melindungi setiap individu dalam melaksanakan hak-hak tersebut. Negara sama
sekali tidak. dibenarkan untuk ikut campur dalam pelaksanaan hak tiap-tiap
individu. Contoh negara yang menganut politik liberal ini adalah Amerika
Serikat.
Pada
dasarnya ada dua pilihan pokok dalam mengelola kehidupan bernegara, yaitu cara
demokratis dan cara diktator/otoriter/totaliter. Mana yang akan dipilih, hal
itu berkaitan dengan kedudukan rakyat dalam proses kehidupan bernegara: yaitu,
apakah akan menempatkan rakyat, ke dalam kedudukan yang paling tinggi ataukah
hanya menempatkan sebagian kecil rakyat dalam kedudukan tertinggi (berdaulat).
Menempatkan rakyat dalam kedudukan tertinggi berarti meletakkan kedaulatan pada
seluruh rakyat (demokrasi); sedangkan menempatkan sebagian kecil rakyat dalam
kedudukan tertinggi berarti meletakkan kedaulatan pada elite
(diktator/otoriter/totaliter).
1. Demokrasi
Austin
Ranney (1982: 278) menyebutkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang
diorganisasikan berdasarkan prinsipprinsip kedaulatan rakyat, persamaan politik,
konsultasi kepada rakyat dan pemerintahan mayoritas (democracy is a form of
government organized in accordance with the principles of popular sovereignty,
political equality, popular consultation, and majority rule). Tampak bahwa ada
empat prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi, yaitu: (a) kedaulatan
rakyat, (b) persamaan politik, (c) konsultasi kepada rakyat, dan (d)
pemerintahan mayoritas.
2. Kediktatoran
Kata
diktator berasal dari istilah Inggris dictator. Kata ini berasal dari khazanah
kehidupan kerajaan Romawi Kuno. Pada mulanya, apabila negara Roma diancam oleh
pendudukan bangsa asing atau pemberontakan dalam negeri, dan Senat memandang
bahwa prosedur-prosedur pemerintahan biasa tidak memadai untuk me ngatasi
bahaya itu, maka Senat akan memilih seorang diktator. Diktator ini diberi
kekuasaan mutlak untuk dalam waktu yang telah ditentukan menggunakan seluruh
sumber daya untuk menyelamatkan negara. Jika bahaya telah reda, kekuasaan
diktator harus dikembalikan kepada Senat dan rakyat, dan diktator pun kembali
ke kedudukan semula, yaitu menjadi warga negara biasa.
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
BalasHapushanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
BalasHapusPromo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^